Berdasarkan Radiogram Klasifikasi Amat segera, Nomor : T.005/4172/BAK,
tanggal waktu pembuatan 7 Oktober 2015 dari Kementerian Dalam Negeri, dan dalam rangka Percepatan Pembangunan Perumahan di daerah untuk Pegawai
Negeri Sipil maka diharapkan kepada pengelola kepegawaian SKPD untuk
menginventarisir Pegawai Negeri Sipil yang belum memiliki rumah pertama
dengan format seperti tercantum dalam surat Kepala BKPP di bawah ini :
Sumber : bkpp.bogorkab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar