Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Nomor 800/ 0780 – Kepeg tanggal 19 Januari 2016 perihal Formasi Tenaga Kesehatan Non PNS BLUD. Rumah Sakit Umum Daerah
Cibinong membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk
ditempatkan pada unit pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong. Adapun formasi yang ditetapkan
berjumlah 141 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
Untuk pengumuman selengkapnya mengenai Penerimaan Formasi Tenaga Kesehatan Non PNS BLUD, Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong 2016 dapat diunduh di sini.
0 komentar:
Posting Komentar