E-Layanan Pendidikan Dasar merupakan layanan yang dibuat Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar guna memenuhi kebutuhan para peserta didik
dalam pelayanan izin belajar dan penyetaraan ijazah. Layanan ini terdiri
dari layanan Penyetaraan Ijazah, layanan Izin Belajar untuk Warga
Negara Asing yang ingin belajar di dalam negeri, dan layanan Penyaluran
Siswa untuk warga negara Indonesia dari luar negeri atau siswa Satuan
Pendidikan Kerjasama (dh. Internasional) di dalam negeri ingin belajar
di sekolah nasional.
Silakan langsung saja kunjungi link di bawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar