Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015,
tanggal 23 November 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional, maka disampaikan
bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai Hari Libur Nasional, selain hal tersebut disampaikan beberapa hal lain sebagai berikut :
Sumber : bkpp.bogorkab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar